Parik Malintang, 1 Juli 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperluas penerapan transaksi non tunai terus diperkuat melalui dukungan Bank Nagari dengan penyediaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai sarana pembayaran digital di lingkungan pemerintah daerah. Penyerahan dan pemanfaatan mesin EDC tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) di Hall IKK Parik Malintang, bertepatan dengan rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari dalam mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui pemanfaatan mesin EDC, berbagai transaksi pembayaran, khususnya pajak dan retribusi daerah, diharapkan dapat dilakukan secara non tunai sehingga lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Bupati Padang Pariaman menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem pembayaran non tunai, masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai, sementara pemerintah memperoleh data transaksi yang lebih akurat dan terdokumentasi secara elektronik.
Bank Nagari sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital melalui penyediaan infrastruktur pembayaran elektronik, termasuk mesin EDC yang akan ditempatkan pada sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperluas penggunaan transaksi digital di Kabupaten Padang Pariaman.
Penerapan transaksi non tunai melalui mesin EDC juga menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang diinisiasi oleh pemerintah pusat bersama Bank Indonesia. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sistem ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah serta meminimalkan risiko kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses transaksi.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari, implementasi ETPD diharapkan terus berkembang sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.