Loading...
<

Halaman Berita

Perkuat ETPD, Bupati Padang Pariaman Tandatangani MoU dengan Bank Nagari

Perkuat ETPD, Bupati Padang Pariaman Tandatangani MoU dengan Bank Nagari

Perkuat ETPD, Bupati Padang Pariaman Tandatangani MoU dengan Bank Nagari

Parik Malintang, 1 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

 

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama jajaran pimpinan Bank Nagari, serta disaksikan oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para pemangku kepentingan yang hadir dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam mendukung penerapan transaksi keuangan daerah secara elektronik. Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak akan mengembangkan berbagai layanan pembayaran digital, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, aman, dan akuntabel.

 

Bupati John Kenedy Azis menyampaikan bahwa percepatan ETPD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, digitalisasi transaksi tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah melalui sistem pembayaran yang lebih transparan dan terintegrasi.

 

Sementara itu, Bank Nagari menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam penyediaan infrastruktur dan layanan perbankan digital, termasuk pengembangan kanal pembayaran elektronik yang mudah diakses masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas penggunaan transaksi non-tunai di berbagai sektor pelayanan publik.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap implementasi ETPD dapat berjalan semakin optimal sehingga mendorong terwujudnya pemerintahan yang modern, transparan, efisien, serta mendukung percepatan transformasi digital menuju pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada masyarakat.