Bidang Akuntansi
Bidang Akuntansi
Bidang Akuntansi mempunyai tugas merencanakan, melaksankan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas Bidang Akuntansi.
Bidang Akuntansi mempunyai fungsi :
- Penyusunan rencana dan program kerja operasional kegiatan Bidang Akuntansi;
- Penyelenggaraan kegiatan Bidang Akuntansi;
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bidang Akuntansi
- Pelaporan pelaksanaan tugas Bidang Akuntansi;
- Pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.