PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama Sekretaris BPKD menggelar pembahasan intensif dengan Tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 06 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait optimalisasi pemungutan dan pelaporan pajak daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemungutan, pengawasan, dan pelaporan pajak berjalan lebih akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris BPKD Padang Pariaman menyampaikan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tim teknis ESDM, dan pihak terkait sangat diperlukan agar pengawasan dan pengelolaan pajak dapat berjalan optimal.
Melalui pembahasan tersebut, berbagai strategi dan langkah teknis disusun untuk memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan validitas data wajib pajak, serta memperkuat mekanisme pelaporan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap kolaborasi yang terjalin antara BPKD dan Tim ESDM Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mendukung peningkatan PAD guna menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan.