Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terus merealisasikan komitmen untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan pendapatan asli daerah di Padang Pariaman. Guna mendukung kemandirian fiskal daerah, upaya-upaya untuk meningkatkan PAD terus dilakukan dengan membenahi semua kekurangan dan kelemahan yang masih terjadi sampai saat ini. Salah satu kelemahan tersebut adalah belum tersedianya sumber daya manusia yang bisa melakukan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kita terus berupaya meningkatkan PAD dari berbagai sumber. Untuk mencapai hal itu, banyak potensi yang harus digali dan harus dengan sumber daya yang profesional. Nah, salah satu kelemahan selama ini yang sudah kita analisa adalah belum tersedianya sumber daya internal untuk melakukan penilaian PBB-P2. Kita selalu tergantung dengan pihak luar. Akar-akar permasalahan ini yang harus kita benahi satu per-satu untuk peningkatan PAD sambil terus berupaya menggenjot sumber PAD yang telah ada,” jelas Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BPKD Kabupaten Padang Pariaman mengutus tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya pengembangan kompetensi pegawai di bidang perpajakan daerah.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan dan pemahaman ASN dalam melakukan penilaian objek pajak PBB-P2 secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami teknik penilaian tanah dan bangunan, klasifikasi objek pajak, hingga proses penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kita mengirim 3 orang staf untuk mengikuti pelatihan ini. Dengan memiliki kompetensi ini, kita dapat menyelesaikan salah satu kendala selama ini yaitu belum tersedianya SDM untuk melakukan update data PBB P2 maupun melakukan ekstensifikasi pajak secara berkesinambungan sebagai upaya peningkatan PAD”, jelas Muhammaf Fadhly
Kepala BPKD Padang Pariaman juga menyampaikan bahwa pengiriman pegawai untuk mengikuti pelatihan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang pengelolaan pendapatan daerah.
“Pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan kemampuan ASN dalam bidang penilaian PBB-P2 sehingga nantinya ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara optimal di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kompetensi tersebut, pemerintah daerah berharap proses penilaian PBB-P2 di daerah dapat berjalan lebih akurat, efektif, dan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)