BUPATI PADANG PARIAMAN RESMI BUKA HIGH LEVEL MEETING TP2DD DAN LUNCURKAN SISTEM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA NON TUNAI
Parik Malintang, 1 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Grand Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall IKK Parik Malintang pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan Andy Setyo Biwado, Pimpinan Bank Nagari diwakili oleh Direktur Keuangan Roni Edrian, S.E., M.M., Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Asisten Direktur Senior Rifki Ramadansyah, unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Wali Nagari, seluruh anggota TP2DD, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Pariaman, Direktur Perumda Air Minum Tirta Anai, Direktur RSUD Muslim Kasim Padang Pariaman serta Direktur PT BPR PKPP.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
"Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD. Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati.
Komitmen tersebut ditugaskan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, dengan melakukan langkah-langkah percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Inovasi yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah menyampaikan proses dibangunnya inovasi di bidang tata kelola keuangan dan pendapatan daerah dengan digitalisasi. “Selama enam bulan terakhir BPKD Padang Pariaman melakukan berbagai upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tata kelola keuangan dan pendapatan daerah. Cara yang paling tepat adalah dengan melakukan digitalisasi di bidang keuangan dan pendapatan daerah. Saat ini kita meluncurkan inovasi pembayaran pajak dan restribusi melalui Virtual Account dan QRIS", jelas Muhammad Fadhly.
Selanjutnya Bupati Padang Pariaman menjelaskan bahwa sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Bank Nagari. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman bersama Pimpinan Bank Nagari sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas digitalisasi layanan keuangan daerah, khususnya pada sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, penguatan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Padang Pariaman.
Sebagai wujud nyata transformasi digital tersebut, BPKD Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan sembilan belas inovasi layanan berbasis digital yang mendukung pelayanan publik, pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, serta optimalisasi pendapatan daerah, yaitu EPAD (Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah), PARIS VAN QRIS (Pelayanan Pajak dan Retribusi melalui Virtual Account dan QRIS), SIPANTAU (Sistem Penagihan Tanpa Tatap Muka), PAMER (Pajak Merdeka), ONE (Rekonsiliasi Online Konsultasi Laporan Keuangan, Jurnal, dan Koreksi Belanja), SITAPAK (Sistem Tracking Administrasi Perbendaharaan dan Akuntabilitas Keuangan), SIPESAT (Sistem Pengajuan Standar Harga Terpadu), SIPAGA (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran), LAKI (Layanan Administrasi Kepegawaian Internal), SKAK MAT (Sistem Kontrol Aksi Kinerja untuk Meningkatkan Akuntabilitas), ALADIN (Agenda Layanan Digital Internal), SI-MOLI (Mobil Layanan Integrasi), SIPEKA (Sistem Perjenjangan Evaluasi Kinerja), RESPON (Reward dan Sanksi Pegawai Secara Objektif dan Transparan), KLIP ON (Kemudahan Layanan Informasi Pajak Online), BPKD MENYAPA (Layanan Pengaduan dan Konsultasi BPKD), GASPOL PBB (Gerakan Sadar Pendataan dan Optimalisasi PBB), K-POP (Kanal Pelayanan Online dan Pajak) dan LAMAN BPKD (Layanan Mandiri BPKD).
Selain peluncuran inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga secara resmi mengimplementasikan Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai. Melalui sistem pembayaran digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja dengan memanfaatkan Virtual Account maupun QRIS. Sistem ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai sehingga meminimalkan risiko kesalahan transaksi maupun penyalahgunaan.
Seluruh transaksi yang dilakukan melalui sistem non tunai juga akan tercatat secara elektronik sehingga meningkatkan transparansi, akurasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Penyelenggaraan High Level Meeting TP2DD menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Nagari, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Penandatanganan MoU dan PKS yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui berbagai inovasi yang diluncurkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempercepat terwujudnya transformasi digital menuju pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan melayani. Mari bersama-sama kita sukseskan transformasi digital demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman," tutup Bupati.