Parik Malintang, 1 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama Bank Nagari. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, di Hall IKK Parik Malintang, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H.
Penandatanganan PKS ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mendorong digitalisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah. Melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), proses pembayaran belanja pemerintah diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, penggunaan transaksi non tunai akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus mempermudah proses administrasi pembayaran belanja pemerintah.
Kerja sama dengan Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah diharapkan mampu memberikan dukungan optimal dalam penyediaan layanan perbankan yang aman, cepat, dan terintegrasi. Melalui implementasi KKPD, setiap transaksi pemerintah dapat tercatat secara elektronik sehingga memudahkan proses pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Penandatanganan PKS tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung kebijakan nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang digagas oleh Pemerintah Pusat bersama Bank Indonesia. Selain meningkatkan efisiensi pelaksanaan belanja daerah, penggunaan KKPD diharapkan dapat meminimalkan penggunaan uang tunai, mengurangi risiko penyalahgunaan, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan terlaksananya Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah bersama Bank Nagari, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis implementasi digitalisasi keuangan daerah akan semakin optimal. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Nagari diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.