Loading...
<

Halaman Berita

Stimulus Fiskal: Pemkab Padang Pariaman Anugerahkan Reward bagi Nagari Berprestasi Lunas PBB-P2 100 Persen

Stimulus Fiskal: Pemkab Padang Pariaman Anugerahkan Reward bagi Nagari Berprestasi Lunas PBB-P2 100 Persen

Stimulus Fiskal: Pemkab Padang Pariaman Anugerahkan Reward bagi Nagari Berprestasi Lunas PBB-P2 100 Persen

PARIT MALINTANG – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memegang peranan krusial sebagai instrumen fundamental dalam memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman. Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menginisiasi program apresiasi strategis berupa pemberian reward bagi Pemerintah Nagari yang menunjukkan dedikasi tinggi serta performa ekselen dalam melakukan pemungutan pajak secara tepat waktu dan tepat sasaran. Program ini dirancang bukan sekadar sebagai seremonial, melainkan sebagai bentuk pengakuan resmi atas prestasi pencapaian target pajak sekaligus katalisator motivasi bagi wilayah lain untuk mengoptimalkan potensi fiskal di tingkat kewilayahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 14-15 April 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi koordinatif antara BPKD dan perangkat Nagari guna menciptakan ekosistem pengelolaan fiskal daerah yang lebih solid dan terintegrasi.
Dalam agenda pemberian penghargaan tersebut, empat Nagari berhasil mencatatkan rapor hijau dengan realisasi pelunasan PBB-P2 mencapai 100 persen, yakni Nagari Tandikek Utara, Nagari Tandikek Barat, Nagari Sunua Barat, dan Nagari Kampuang Galapuang. Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pajak yang luar biasa, Kepala BPKD menyerahkan piagam penghargaan secara langsung kepada masing-masing Wali Nagari sebagai representasi legitimasi prestasi kewilayahan. Selain penghargaan administratif, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi fungsional berupa tas kerja khusus kepada para Kolektor PBB Nagari. Pemberian instrumen penunjang ini ditujukan untuk memfasilitasi tugas operasional penagihan di lapangan guna menjaga momentum efektivitas kerja pada tahun pajak mendatang.
Dalam arahan strategisnya, pihak BPKD menekankan bahwa pencapaian lunas 100 persen ini harus dijadikan sebagai standar baku (benchmark) bagi seluruh Nagari di Kabupaten Padang Pariaman, bukan sekadar anomali musiman. Transformasi budaya bayar pajak di tingkat akar rumput menjadi kunci utama dalam memastikan ketersediaan ruang anggaran bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. Melalui pemberian reward yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimis bahwa stimulus ini akan menjadi motor penggerak bagi peningkatan PAD yang signifikan, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam mewujudkan kemandirian finansial melalui optimalisasi pajak sektor perdesaan dan perkotaan.