Loading...
<

Halaman Berita

AKSELERASI FISKAL DIGITAL: PADANG PARIAMAN PERKUAT EKOSISTEM PBJT LEWAT MANDAT NON-TUNAI

AKSELERASI FISKAL DIGITAL: PADANG PARIAMAN PERKUAT EKOSISTEM PBJT LEWAT MANDAT NON-TUNAI

AKSELERASI FISKAL DIGITAL: PADANG PARIAMAN PERKUAT EKOSISTEM PBJT LEWAT MANDAT NON-TUNAI

PARIT MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara masif tengah melakukan penguatan struktur fiskal melalui pendalaman Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menyasar sektor-sektor strategis. Langkah konkret ini difokuskan pada konversi perilaku transaksi dari konvensional-tunai menuju ekosistem digital berbasis QRIS dan EDC, khususnya bagi pelaku usaha Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Inisiatif ini merupakan respon strategis untuk memitigasi risiko underreporting serta memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah pada sektor jasa kesenian, hiburan, serta industri makanan dan minuman yang memiliki volatilitas transaksi tinggi di lapangan.

Transformasi ini mengusung tiga pilar utama sebagai motor penggerak optimalisasi pendapatan. Pertama, pemerintah mendorong akselerasi penyediaan infrastruktur pembayaran non-tunai di titik-titik usaha kuliner guna menciptakan integrasi data yang hulu-ke-hilir. Kedua, program ini berperan sebagai instrumen edukasi bagi Wajib Pajak (WP) mengenai keunggulan pemantauan omzet secara transparan melalui dashboard digital, yang memungkinkan pelaku usaha melakukan manajemen keuangan secara lebih profesional dan akurat. Terakhir, melalui digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa pelaporan pajak daerah merefleksikan nilai transaksi riil secara presisi (real-time), sehingga tercipta keadilan iklim usaha dan penguatan basis data fiskal yang kredibel demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.