Loading...
<

Halaman Berita

Padang Pariaman Giatkan ETPD, Sektor Perhotelan Kini Bidik Pelaporan Digital

Padang Pariaman Giatkan ETPD, Sektor Perhotelan Kini Bidik Pelaporan Digital

Padang Pariaman Giatkan ETPD, Sektor Perhotelan Kini Bidik Pelaporan Digital

PARIT MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi mengakselerasi transformasi fiskal daerah melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai instrumen utama optimalisasi pendapatan. Langkah strategis ini diambil guna memodernisasi sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sekaligus memastikan terciptanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi manual. Dengan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam alur birokrasi, pemerintah daerah berupaya memperkecil celah kebocoran fiskal dan mempercepat rekonsiliasi data pendapatan secara real-time, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam menopang pembangunan infrastruktur serta layanan publik di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam upaya memperluas ekosistem digital tersebut, Pemerintah Kabupaten memberikan atensi khusus pada sektor Pajak Hotel sebagai salah satu pilar kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehubungan dengan urgensi tersebut, otoritas terkait secara resmi mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu pelaku usaha perhotelan selaku Wajib Pajak (WP) untuk segera beralih penuh ke sistem pelaporan dan pembayaran non-tunai (cashless). Implementasi pembayaran digital ini, baik melalui kanal QRIS, virtual account, maupun e-channel perbankan lainnya, diharapkan tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara efisien, namun juga memberikan kepastian hukum dan keamanan transaksi yang lebih tinggi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi daerah.