Pada tanggal 1 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan pembahasan dan dorongan optimalisasi pembayaran opsen pajak melalui kanal digital bertempat di ruang pertemuan Kapolres Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, serta Kapolres Padang Pariaman. Dalam pertemuan ini, seluruh pihak sepakat untuk mendorong pemanfaatan kanal digital, khususnya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai sarana utama pembayaran pajak kendaraan bermotor secara non tunai.Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak Bank Nagari yang berperan penting dalam mendukung sistem pembayaran digital. Bank Nagari akan turut aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan, keamanan, dan kecepatan pembayaran pajak secara elektronik.Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, serta pendapatan asli daerah (PAD). Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman menyampaikan dukungannya terhadap inovasi ini sebagai langkah modernisasi pelayanan publik yang sejalan dengan perkembangan teknologi.Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan sektor perbankan, diharapkan masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran pajak secara non tunai. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, serta akuntabel.