Loading...
<

Halaman Berita

peningkatan PAD bupati dorong digitalisasi pembayaran pajak

peningkatan PAD bupati dorong digitalisasi pembayaran pajak

peningkatan PAD bupati dorong  digitalisasi pembayaran pajak

PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi mempercepat langkah strategis dalam memodernisasi struktur penerimaan daerah melalui integrasi sistem pembayaran pajak berbasis digital. Langkah ambisius ini dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kamis (30/10/2025).

Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman, Inspektur Daerah, Kepala BPKD beserta jajaran struktural, serta seluruh Camat se-Kabupaten Padang Pariaman. Fokus utama diskusi berpusat pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi finansial terkini.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa migrasi dari sistem konvensional menuju Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan good governance.

 "Digitalisasi adalah instrumen utama dalam memitigasi risiko kebocoran fiskal (leakage) dan meningkatkan akurasi rekonsiliasi data secara real-time. Dengan sistem yang terintegrasi, kita membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan aksesibilitas layanan yang lebih inklusif," tegas Bupati.

Kepala BPKD memaparkan progres implementasi infrastruktur digital yang tengah berjalan. Beberapa poin teknis yang menjadi sorotan meliputi:

Pengembangan sistem pembayaran yang mencakup mobile banking, QRIS, serta kerja sama dengan berbagai marketplace dan penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk mempermudah akses wajib pajak. Sinkronisasi database pajak daerah guna memastikan validitas objek dan subjek pajak, yang bertujuan meminimalisir anomali data administratif. Perluasan jangkauan sistem hingga ke tingkat nagari dan kecamatan, memastikan masyarakat di wilayah rural tetap mendapatkan standar layanan digital yang sama. Menyadari bahwa teknologi memerlukan dukungan penetrasi sosial, para Camat diinstruksikan untuk bertindak sebagai catalyst di wilayah masing-masing. Peran aktif aparatur kecamatan dalam sosialisasi masif diharapkan mampu meningkatkan indeks literasi digital keuangan masyarakat serta kepatuhan wajib pajak (tax compliance).

Kolaborasi ini diproyeksikan tidak hanya akan mendongkrak angka PAD secara signifikan, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih *resilien, akuntabel, dan kompetitif*. Dengan infrastruktur yang semakin modern, Padang Pariaman siap bertransformasi menjadi daerah yang mandiri secara fiskal dan inovatif dalam pelayanan publik.