Padang Pariaman, 13 Februari 2026 — Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, dalam rangka mendalami mekanisme pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TKD) serta mengevaluasi sistem pelaksanaan dan pengendalian yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan dan, didampingi oleh seluruh anggota Komisi II, serta didampingi oleh Sekretariat DPRD. Rombongan diterima oleh Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman Bapak M.Fadhly S, AP.MM, beserta jajaran pejabat struktural BPKD. Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Pesisir Selatan menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang jelas dan sistematis terkait mekanisme pengembalian TKD yang selama ini menjadi perhatian publik dan aparatur daerah. “Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin menggali informasi tentang tata cara pengembalian TKD, persyaratan, serta sistem pengawasan yang berjalan di Padang Pariaman sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi di Pesisir Selatan,” ujar Ketua Komisi II. Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, dijelaskan bahwa proses pengembalian TKD dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap pegawai yang melakukan pengembalian TKD diwajibkan menandatangani surat pernyataan, melakukan verifikasi administrasi, serta proses pencairan anggaran melalui sistem yang terintegrasi. Selain itu, BPKD juga menerangkan bahwa mereka telah menerapkan berbagai langkah perbaikan terkait sistem pelaksanaan TKD, termasuk penggunaan aplikasi digital untuk meminimalisir kesalahan manual dan mempercepat proses pelayanan. “BPKD Padang Pariaman terus memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan, termasuk penerapan e-budgeting dan sistem pelaporan real time, guna memastikan bahwa pengembalian TKD terlaksana secara akuntabel, cepat, dan tepat sasaran,” terang Kepala BPKD. Selama diskusi berlangsung, kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman dan informasi terkait permasalahan yang kerap dihadapi dalam pengelolaan TKD, termasuk aspek pengawasan intern, efektivitas sistem IT, serta potensi peningkatan kualitas layanan kepada ASN. Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan sesi tanya jawab yang konstruktif, dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya kerja sama antara DPRD Pesisir Selatan dan BPKD Padang Pariaman. Dengan dilaksanakannya kunjungan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat menyusun rekomendasi yang lebih baik dalam rangka peningkatan tata kelola pengembalian TKD di daerahnya masing-masing. ...