Loading...
<

Halaman Berita

UAT Integrasi Pembayaran Pajak Daerah dengan Bank Nagari Perkuat Transformasi Digital Layanan Pajak

UAT Integrasi Pembayaran Pajak Daerah dengan Bank Nagari Perkuat Transformasi Digital Layanan Pajak

UAT Integrasi Pembayaran Pajak Daerah dengan Bank Nagari Perkuat Transformasi Digital Layanan Pajak

Padang, 5 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan transformasi digital di bidang pendapatan daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman bersama Bank Nagari melaksanakan User Acceptance Test (UAT) Integrasi Pembayaran Pajak Daerah pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Teknologi dan Digitalisasi, Kantor Pusat Bank Nagari Pangambiran ini menjadi tahapan akhir pengujian sistem sebelum layanan pembayaran pajak daerah secara terintegrasi diimplementasikan kepada masyarakat.

UAT dilaksanakan oleh tim teknis BPKD Kabupaten Padang Pariaman bersama tim Bank Nagari dengan melakukan pengujian terhadap seluruh proses transaksi pembayaran pajak daerah. Pengujian meliputi validasi data wajib pajak, proses pembayaran melalui kanal Bank Nagari, penerbitan bukti pembayaran, hingga sinkronisasi data secara real time antara sistem BPKD dan Bank Nagari. Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh fitur aplikasi berfungsi sesuai kebutuhan pengguna, aman, akurat, serta mampu memberikan layanan yang cepat dan andal.

Selain menguji performa sistem, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melakukan evaluasi terhadap setiap fungsi aplikasi sehingga penyempurnaan dapat dilakukan sebelum sistem dioperasikan secara penuh. Integrasi pembayaran pajak daerah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui layanan digital yang lebih praktis, efisien, dan transparan.

Pelaksanaan UAT merupakan wujud sinergi antara BPKD Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang modern. Dengan sistem pembayaran yang telah terintegrasi, proses penerimaan pajak daerah diharapkan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan terdokumentasi secara otomatis, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui pelaksanaan UAT ini, BPKD Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak daerah yang lebih mudah diakses, aman, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.