Loading...
<

Halaman Berita

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tinjau Aset Material Sisa Pembongkaran Sekolah Penerima Revitalisasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tinjau Aset Material Sisa Pembongkaran Sekolah Penerima Revitalisasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tinjau Aset Material Sisa Pembongkaran Sekolah Penerima Revitalisasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) turun langsung melakukan peninjauan terhadap material sisa hasil bongkaran di sejumlah satuan pendidikan. Peninjauan ini menyasar bangunan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menerima program revitalisasi gedung, baik dari jalur reguler maupun bantuan penanganan pascabencana.

Kegiatan peninjauan ini berlangsung selama satu minggu dengan difokuskan pada tiga aspek. Pertama adalah ketertiban administrasi, guna memastikan seluruh proses pendataan, inventarisasi, dan pencatatan material sisa fisik bangunan tercatat dengan akurat serta sesuai dengan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kedua yaitu pengamanan aset negara untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan hilangnya material bernilai ekonomis (seperti besi konstruksi, kayu, seng, dan kusen), serta memastikan seluruh barang tetap berada dalam pengawasan pemerintah daerah. Ketiga adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengidentifikasi material layak jual untuk kemudian diproses melalui pelelangan resmi sesuai ketentuan hukum, sehingga hasil penjualannya dapat disetor secara langsung ke kas daerah sebagai kontribusi PAD.

Melalui langkah ini, Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola aset daerah. Pihak sekolah diimbau untuk tidak memperjualbelikan atau memindahtangankan material sisa bongkaran secara mandiri tanpa koordinasi resmi dengan Bidang Aset.