Loading...
<

Halaman Berita

Padang Pariaman Ikuti Refreshment ETPD Semester I 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Padang Pariaman Ikuti Refreshment ETPD Semester I 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Padang Pariaman Ikuti Refreshment ETPD Semester I 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Dalam rangka mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengikuti kegiatan Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan Bank Indonesia, Bank Nagari selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan bank pengelola RKUD dalam proses pengisian pelaporan data Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPE) Semester I Tahun 2026. Selain itu, forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian implementasi ETPD, serta membahas berbagai strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Melalui kegiatan refreshment ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaporan Indeks ETPE, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas implementasi transaksi non-tunai di daerah.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital tata kelola keuangan daerah. Melalui penerapan ETPD yang semakin optimal, diharapkan tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.