Loading...
<

Halaman Berita

BPKD Kabupaten Padang Pariaman Ikuti Rekonsiliasi Data IWP, JKK, dan JKM Triwulan II Tahun 2026 Bersama PT TASPEN

BPKD Kabupaten Padang Pariaman Ikuti Rekonsiliasi Data IWP, JKK, dan JKM Triwulan II Tahun 2026 Bersama PT TASPEN

BPKD Kabupaten Padang Pariaman Ikuti Rekonsiliasi Data IWP, JKK, dan JKM Triwulan II Tahun 2026 Bersama PT TASPEN

Batam, 16 Juli 2026 โ€“ Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pegawai (IWP 8%), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) Triwulan II Periode Aprilโ€“Juni 2026 yang diselenggarakan oleh PT TASPEN (Persero) Cabang Padang di Hotel Santika Batam pada tanggal 16โ€“17 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, S.AP., M.M., bersama jajaran Bidang Perbendaharaan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menjaga akurasi, validitas, dan kesesuaian data kepegawaian yang berkaitan dengan pengelolaan Iuran Wajib Pegawai (IWP 8%), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

Rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh data yang dimiliki pemerintah daerah selaras dengan data PT TASPEN (Persero). Melalui proses pencocokan, verifikasi, dan penyelarasan data, diharapkan tidak terdapat perbedaan informasi yang dapat memengaruhi pelaksanaan hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan administrasi kepegawaian.

Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, S.AP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan dan kepegawaian. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel serta memberikan kepastian pelayanan kepada ASN.

Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan pembahasan teknis terkait validasi data, identifikasi perbedaan data, serta penyelesaian berbagai permasalahan administrasi yang berkaitan dengan IWP, JKK, dan JKM. Hasil rekonsiliasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan database kepegawaian sehingga seluruh hak dan kewajiban ASN dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi forum sinkronisasi data, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan sinergi antara PT TASPEN (Persero) Cabang Padang dengan pemerintah daerah. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BPKD Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data keuangan dan kepegawaian, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.