PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima pada Jumat, 29 Mei 2026.
Penghargaan diserahkan oleh BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman bersama Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman sebagai representasi unsur eksekutif dan legislatif daerah.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai entitas yang menerima Opini WTP, dengan penghargaan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman dan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13, yang merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI. Penghargaan tersebut diterima pada Jumat, 29 Mei 2026.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian Opini WTP ke-13 ini merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan ini diraih melalui sinergi seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, penguatan sistem pengendalian internal, serta tindak lanjut yang konsisten terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Padang Pariaman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, capaian WTP ke-13 ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya Opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Kabupaten Padang Pariaman semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.