PADANG PARIAMAN, 7 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan kegiatan Penilaian Objek Pajak Khusus Jalan Tol Padang–Sicincin bersama PT Hutama Karya (Persero) dan Lembaga Pengkajian Ekonomi Regional (LPER) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (UNAND), pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpajakan daerah, khususnya melalui pendataan, pemutakhiran, dan penilaian objek pajak khusus di sepanjang ruas Jalan Tol Padang–Sicincin.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data objek pajak yang dimiliki pemerintah daerah semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya. Keakuratan data tersebut merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sehingga potensi penerimaan daerah dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih optimal.
Kegiatan penilaian ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan infrastruktur dan pembangunan wilayah, diperlukan pembaruan data serta penilaian yang tepat terhadap objek pajak khusus agar kebijakan perpajakan daerah dapat dilaksanakan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, BPKD Kabupaten Padang Pariaman bersinergi dengan PT Hutama Karya (Persero) selaku pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Jalan Tol Padang–Sicincin serta LPER FEB Universitas Andalas yang turut mendukung proses pengkajian dan penilaian. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan informasi dan data yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan perpajakan daerah.
Penilaian terhadap objek pajak khusus jalan tol memerlukan pendekatan yang cermat dengan mempertimbangkan karakteristik objek pajak serta data dan informasi yang relevan. Oleh karena itu, kerja sama antarlembaga menjadi penting untuk mendukung proses penilaian yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik, setiap tahapan pendataan dan penilaian diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih terstruktur dan berkualitas.
Selain bertujuan meningkatkan validitas data perpajakan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat basis data PBB-P2 Kabupaten Padang Pariaman. Basis data yang baik akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan potensi pajak, menyusun perencanaan penerimaan, serta mengevaluasi kebijakan pengelolaan pajak daerah secara lebih terarah.
Optimalisasi PBB-P2 merupakan salah satu upaya penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan potensi pajak yang lebih baik, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, penilaian objek pajak khusus Jalan Tol Padang–Sicincin menjadi bagian dari upaya memperluas dan memperbaiki basis data perpajakan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap sinergi antara BPKD, PT Hutama Karya (Persero), dan LPER FEB UNAND dapat terus terjalin dalam mendukung pengelolaan perpajakan daerah yang semakin baik. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menghasilkan data penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKD Kabupaten Padang Pariaman menegaskan pentingnya pembaruan data dan penilaian objek pajak sebagai bagian dari penguatan administrasi perpajakan daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan pajak daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan perpajakan yang berbasis data. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan PAD serta memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.