FS. Padang Pariaman --- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Taslim Letter mengatakan, pada tahun 2023 target PAD dinaikan menjadi menjadi Rp 154 Milyar.
"Dari target itu dapat terealisai sebesar 93,82% sedangkan dari pajak daerah tercapai sebesar Rp 66 milyar. Sedangkan untuk PBB rata-rata diatas 100% realisasiny,"kata Taslim Letter Kamis (01/02/24)
Lebih jauh di melanjutkan, Pajak Parkir 104%, pajak air tanah 110%. Retribusi daerah 93,23%. Secara nilai total nilai pajak nyo dinaikan, cuma yang tidak terpungut Rp 4 milyar.
Kemudian lanjut nya, dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisai mencapai 81,35%. Pajak air tanah 110,17%.
Selanjutnya pajak hotel dan restoran realisasi 109,47%. Pajak Pagelaran 83,69%. Pajak Reklame 94,71% dan pajak penerangan jalan 100,27%
"Sedangkan pembagian pajak daerah/bagi hasil dari kendaraan bermotor dari Profinsi. Pada triwulan 4 dibayarkan pada tahun ini berkisar Rp 23 milyar,"ungkap Taslim. (wrm)