Selasa, 14 Oktober 2025.Kegiatan rekonsiliasi adalah proses pencocokan dan penyelarasan data dari dua sumber atau lebih untuk memastikan akurasi dan kesesuaian informasi. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Bendahara dan PPK SKPD. Secara umum, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan perbedaan, menghilangkan tumpang tindih, dan memvalidasi kebenaran data.Kegiatan Dilaksanakan Selama 5 Hari Kerja Dari Tanggal 13 s/d 17 Oktober 2025 Bertempat di Ruang Rapat Bupati di Pariaman.